(sambungan)
Apa yang harus kita lakukan ada pada ayat berikutnya. "Akan tetapi, jikalau kamu menjalankan hukum utama yang tertulis dalam Kitab Suci: "Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri", kamu berbuat baik." (ay 8). Kasih. Itu kuncinya. Hukum kasih mengharuskan kita untuk tidak pandang bulu dan berlaku adil kepada semua orang. Kita harus memandang orang lain dengan sebuah kaca mata kasih. Alangkah ironis jika seseorang sudah menjaga hidupnya dari banyak kecemaran namun melupakan hal yang satu ini dan masih hidup dengan memandang muka. Konsekuensinya tidak main-main. "Sebab barangsiapa menuruti seluruh hukum itu, tetapi mengabaikan satu bagian dari padanya, ia bersalah terhadap seluruhnya." (ay 10).
Hindarilah memberlakukan standar ganda dan hargai semua orang secara sama dengan kasih yang sama pula. Ingatlah bahwa mereka pun dicintai Tuhan dengan kepenuhan yang sama. Tuhan sama perdulinya pada mereka seperti halnya pada kita. Tuhan Yesus mati juga buat mereka, sama seperti buat kita. Baik dalam pekerjaan, dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelayanan, kenakanlah ukuran yang sama. Perlakukan semua orang dengan adil, layani semuanya dengan keseriusan yang sama. Ingatlah bahwa ukuran yang kita pakai untuk mengukur akan kembali diukurkan pada kita (Matius 7:2).
Yakobus mengingatkan kita bahwa ada bahaya yang mengintai kalau kita terus memandang muka, membeda-bedakan orang atau menetapkan standar ganda. Ijinkan saya mengutip lagi rangkaian ayat berikut ini: " Akan tetapi, jikalau kamu menjalankan hukum utama yang tertulis dalam Kitab Suci: "Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri", kamu berbuat baik. Tetapi, jikalau kamu memandang muka, kamu berbuat dosa, dan oleh hukum itu menjadi nyata, bahwa kamu melakukan pelanggaran." (ay 8-9). Kalau kita melaksanakan hukum Kerajaan mengenai kasih, yaitu "kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri", kita melakukan hal yang benar. Tetapi sebaliknya, kalau kita membeda-bedakan orang dengan memandang muka, showing prjudice, favoritism for people, itu sama saja kita berbuat dosa. Hukum Allah menyatakan bahwa kita adalah pelanggar hukum, we are violators and offenders of God's Law.
Sepintas masalah memandang muka seperti terlihat sepele. Tetapi kalau kita lihat rangkaian ayat di atas, kita akan tahu bahwa sebenarnya masalah ini tidaklah main-main. Ini masalah serius yang harus menjadi perhatian dari kita semua.
Seperti halnya Kristus turun ke bumi untuk menyelamatkan semua orang tanpa memandang muka, hendaknya kita pun mampu memandang dan memperlakukan setiap orang dengan hormat dan dengan sikap yang sama, sebab iman pada Yesus Kristus adalah iman yang diamalkan dengan tidak memandang muka.
Hukum kasih menuntut kita untuk berlaku adil dan tidak memandang muka
Follow us on twitter: http://twitter.com/dailyrho
RenunganHarianOnline.com adalah Renungan Harian Kristen untuk waktu Saat Teduh
Home » Renungan Harian » Memandang Muka (3)
Wednesday, May 25, 2016
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Search
Berlangganan (Subscribe)
Menu
Kategori Artikel
Quick News
Hai! kami kembali lagi untuk memberkati para RHO-ers
Renungan Harian Online kini dapat diakses melalui domain berikut: www.RenunganHarianOnline.com
Renungan Harian Online kini dapat diakses melalui domain berikut: www.RenunganHarianOnline.com
Tentang RHO
Renungan di Blog ini dibuat oleh Tim Renungan Harian Online sendiri Copyrighted @ 2007-2022. Saudara boleh membagikan link
blog ini agar dapat menjadi berkat bagi teman-teman saudara, atau me-link-nya di situs/blog saudara:
atau dapat juga menggunakan banner dibawah ini:
Tuhan Memberkati!
Popular Posts
- Jebakan Hutang
- Mengusahakan Kesejahteraan Kota
- Kerjasama dalam Satu Kesatuan
- Kebersamaan Dalam Kasih Yang Menguatkan
- Perempuan Samaria di Sumur
- Hidup yang Berbahgia dan Berhasil
- Tahun Baru, Rahmat Baru, Harapan Baru
- Bersiap Menjelang Natal
- Bangkit dan Menjadi Terang
- Manusia Berencana Tuhan Menentukan
Pendistribusian
RHO hanya memberikan ijin untuk mendistribusikan pada media online (blog, milist, dll) tanpa menghilangkan link source, jika didistribusikan pada media offline, seperti warta jemaat, harus mencantumkan link source-nya. Kami tidak mengijinkan pendistribusian yg bersifat komersil.
No comments :
Post a Comment